Analisa Proses Bisnis


Apa itu Bisnis..?

Dalam Ilmu Ekonomi, Business atau bisnis adalah suatu organisasi/sekumpulan orang/perusahaan yang melakukan transaksi perdagangan berupa barang atau  jasa atau keduanya, secara komersil dalam rangka mencari keuntungan atas transaksi tersebut (Profit).
Contoh : perusahaan menjual produknya kepada kliennya, dimana kliennya bisa perorangan atau perusahaan lain.

Jenis produk yang ditransaksikan dalam bisnis terbagi atas :
a.      Barang --> suatu produk yang bisa dijamah, dihitung, ditransaksikan secara fisik.
b.      Jasa --> suatu produk yang hanya bisa dirasakan dan dinikmati.
c.       Keduanya --> kombinasi antara Barang dan Jasa.      

Jenis transaksi bisnis terbagi atas :
a.      Tunai --> transaksi yang dilakukan setelah terjadi pembayaran atas nilai suatu produk.
b.      Kredit --> transaksi dilakukan setelah terjadi kesepakatan cara pembayarannya, yang akan dilakukan secara menangsur/membayar menggunakan jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan.
c.       Barter --> transaksi yang dilakukan dengan menukarkan suatu produk dengan produk lainnya, sesuai kesepakatan antara pembeli dan penyedia produk.


Pelaksana/Pelaku Bisnis

Pelaksana/Pelaku bisnis adalah orang atau sekelompok orang yang menjalankan atau melakukan suatu bisnis..
Jenis pelaksana/pelaku bisnis terdiri atas :
a.      Pemodal/investor à orang/sekelompok orang yang memiliki dana/modal untuk menjalankan suatu bisnis. Seorang pemodal, bisa berlaku sebagai pembeli atau penjual atau bahkan kedua-duanya.
b.      Pembeli à orang/sekelompok orang yang ingin memiliki suatu produk, yang akan dibelinya secara tunai atau kredit.
c.       Penjual à orang/sekelompok orang yang memiliki produk yang ditawarkan kepada orang lain.
d.      Perantara à orang/sekelompok orang yang menjadi penghubung antara pemodal, pembeli dan penjual.

Kepemilikan Bisnis adalah cara sebuah bisnis dimiliki oleh seseorang/sekelompok orang.

Kepemilikan bisnis terbagi atas :

1. Sole Proprietorship --> dimiliki oleh perorangan dengan memiliki beberapa orang pelaksana atau karyawan. Contohnya: toko yang ada dirumah-rumah. 

2. Partnership --> dimiliki oleh 2 orang atau lebih atau sekelompok orang/perusahaan yang saling bekerjasama menjalankan suatu bisnis.

3. Corporation --> dimiliki oleh lebih dari 1 orang yang saling berbagi modal, atau disebut dengan pemegang saham. Masing-masing pemegang saham, memberikan sejumlah dana/modal untuk digabung bersama yang dinamakan dengan Saham.


Materi komplitnya, silahkan klik disini

No comments:

Post a Comment